Perilaku seksual manusia yang berakar pada kebutuhan seks sebagai kebutuhan primer manusia selalu menjadi sorotan masyarakat dari masa ke masa. Walaupun banyak pihak sepakat bahwa seks adalah sesuatu yang alamiah, perilaku seksual manusia selalu diatur oleh rambu-rambu moral yang berlaku dalam masyarakat tertentu. Sepanjang sejarah manusia konflik antara dorongan kebutuhan seksual dengan norma moral selalu mewarnai kehidupan manusia dan selalu menjadi topik menarik yang tidak pernah tuntas dibahas. Hubungan seks sebelum menikah di kalangan remaja akhir-akhir ini banyak disorot karena cenderung meningkat.
Pada dasarnya, setiap orang mempunyai kebutuhan seksual
yang menuntut untuk dipuaskan melalui hubungan kelamin antar jenis (Hurlock,
1991). Namun, masyarakat masih membatasi perilaku seksual remaja karena melihat
bahwa mereka belum dapat melepaskan remaja untuk menunjukan perilaku seksual
yang sebanding dengan kebutuhannya. Hubungan seksual dengan lawan jenis dibatasi
untuk pasangan-pasangan yang telah menikah. Remaja dituntut untuk menahan
dirinya, dengan demikian hubungan seks sebelum menikah pada remaja dianggap
menyimpang.
Sejalan dengan meningkatnya hubungan seksual sebelum
menikah, terjadi juga peningkatan masalah-masalah seksual lainnya seperti, penyakit
kelamin, aborsi, pernikahan usia muda, dan masalah kehamilan tidak dikehendaki
atau tidak direncanakan (unwanted atau unitended pregnacy).
Masalah-masalah ini disebut oleh WHO (1989) sebagai masalah kesehatan
reproduktif remaja yang telah mendapat perhatian khusus dari berbagai
organisasi internasional.
Kehamilan atau sering disebut juga
reproduksi adalah fungsi yang terhormat dan bahkan dianggap sakral. Akan
tetapi, peristiwa ini kerap terjadi terlalu awal dalam siklus kehidupan
seseorang tanpa dikehendaki, terlalu sering atau terjadi dalam keadaan yang
tidak tepat. Kehamilan yang terjadi pada pasangan remaja yang belum menikah
diakibatkan karena pasangan remaja tersebut melakukan hubungan seksual sebelum
menikah. Rice (dalam Turner & Helms, 1983) menyebutkan bahwa pasangan yang
melakukan hubungan seksual sebelum menikah dipengaruhi oleh beberapa faktor
yaitu :
a. Seberapa jauh tingkat
penerimaan masyarakat, budaya setempat serta orang-orang terdekat yang menjadi
tokoh pentingnya seperti keluarga dan teman dekat, terhadap perilaku seksual
tersebut.
b. Ada atau tidaknya
kesenjangan antara nilai-nilai pribadi dengan perilaku seksual yang dilakukan.
c. Dalam suasana yang
bagaimana perilaku seksual tersebut dilakukan. Apakah secara sukarela atau
terpaksa, dalam suasana yang menyenangkan atau tidak, aktivitas itu sendiri
secara fisik mendatangkan kenikmatan atau justru menyakitkan.
d. Apakah pengalaman melakukan
hubungan seks tersebut dapat mendatangkan kepuasan secara emosional atau justru
menimbulkan perasaan frustasi.
Pengalaman melakukan hubungan seksual sebelum
menikah pertama kali akan menimbulkan reaksi-reaksi negatif apabila tingkat
penerimaan masyarakat, budaya setempat dan tokoh panutan terhadap perilaku itu
sendiri sangat kuat bertentangan dengan nilai-nilai pribadi pelaku, apabila
perilaku tersebut dilakukan dengan terpaksa dalam suasana yang tidak
menyenangkan dan menimbulkan rasa sakit, serta apabila pada akhirnya
keterlibatan dalam perilaku tersebut menyebabkan furstasi dalam diri pelaku
(Soesilo, 1998).
Dampak seks pranikah sangat jelas
terlihat, salah satu akibat yang paling terjadi adalah kehamilan diluar nikah.
Sarwono (2002), mengemukakan bahwa kehamilan diluar nikah bagi remaja akan
menimbulkan masalah lain, seperti : dikeluarkannya remaja tersebut dari
sekolah, kemungkinan penguguran kandungan (aborsi) yang tidak bertanggung jawab
dan membahayakan, adanya masalah seksual yang dapat memberi akibat di masa dewasa
dan pernikahan yang dipaksakan sehingga pernikahan tersebut tidak memiliki
fondasi yang baik.Penguguran kandungan dapat menyebabkan timbulnya perasaan
bersalah, depresi dan marah pada remaja tersebut, lebih dari separuh mereka
yang telah melakukan hubungan seks pranikah ini mengalami stres emosi seperti shock,
cemas, malu, takut diketahui orang lain dan merasa bersalah (Sarwono, 2002)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar